Layanan google translate
sekarang ada fitur baru. Fitur tersebut adalah fitur upload dokumen. Dulu, jika kita mau translate, kata-kata atau tulisan yang mau di translate harus di copy paste pada kolom yang disediakan. Sekarang, dengan fitur upload dokumen hal itu tidak diperlukan lagi, anda tinggal upload saja file dokumen yang anda punyai dan akan langsung di terjemahkan. Dokumen yang bisa di upload adalah Dokumen Word, Presentasi PowerPoint, file PDF, HTML dan file teks.
google translate
Bagaimana menurut anda, apakah lebih memudahkan atau sama saja?
Senin, 13 Juli 2009
Label:
Blog Tutorial
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar